200 Ton Balok Timah Raib: Penggelapan Terstruktur atau Kelalaian Kejagung?

 

Bangka Belitung - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) akhirnya angkat bicara terkait dugaan skandal penjualan ilegal 200 ton timah dari smelter PT Tinindo Inter Nusa (TIN). Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Babel, Basuki Raharjo, menegaskan bahwa timah tersebut bukan merupakan barang sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung). Selasa (18/3/2025).

Namun, pertanyaan besar muncul: bagaimana bisa timah dalam jumlah besar lenyap meski dalam pengawasan aparat hukum?

"Balok timah sebanyak 200 ton tersebut bukan sitaan barang bukti Kejagung karena penimbunan dan pengalihan dalam hal ini disembunyikan lalu dijual dilakukan pada bulan Maret 2024, sebelum dilakukan penyegelan dan penyitaan aset PT TIN pada bulan April 2024 oleh Kejagung," ungkap Basuki kepada jejaring media KBO Babel, Sabtu (15/3/2025) malam.

Pernyataan ini memicu perdebatan mengingat penggelapan timah tersebut berkaitan dengan terdakwa mega korupsi timah, Hendry Lie (HL), yang kini menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Apakah aksi ini hanya kelengahan pengawasan atau bagian dari konspirasi yang lebih besar?

Operasi Senyap dalam Dua Tahap: Kongkalikong di Balik Layar?

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penjualan 200 ton timah terjadi dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung antara Maret-April 2024, saat sekitar 120 ton timah dipindahkan ke smelter di Sungailiat atas perintah dua sosok misterius, Paulus dan Armen, sebelum Kejagung menyegel lokasi.

Yang lebih mencengangkan adalah tahap kedua yang terjadi pada 15 Desember 2024. Sebanyak 80 ton timah kembali diangkut dari lubang penimbunan di area smelter PT TIN. 

Dugaan kuat mengarah kepada Syafitri Indah Wuri, istri muda Hendry Lie, yang disebut-sebut sebagai dalang operasi ini. Ironisnya, saat itu area smelter PT TIN berada di bawah pengawasan ketat Kejagung RI, bekerja sama dengan tim pengamanan dari PT Timah dan instansi lainnya.

Bagaimana mungkin timah sebanyak itu bisa lolos? Ada dua kemungkinan: kelengahan aparat atau kongkalikong terselubung. 

Beberapa sumber menyebut bahwa aksi ini berlangsung sangat rapi dan terstruktur. Timah yang berhasil dikeluarkan sempat transit di lapangan tembak di Kota Pangkalpinang sebelum akhirnya dijual ke pihak lain dengan metode yang masih diselidiki.

Kejati Babel Dalami Keterlibatan Oknum?

Sementara itu, Kejati Babel mulai bergerak menyelidiki keterlibatan pihak-pihak yang diduga bermain dalam kasus ini. Sejumlah orang telah dimintai keterangan, dan ada indikasi bahwa penggelapan ini melibatkan lebih banyak aktor dibanding yang terungkap ke publik.

"Kami terus mendalami informasi yang diperoleh dari masyarakat. Sejumlah pihak sudah kami panggil untuk dimintai keterangan guna mengungkap apakah ada unsur pidana lebih lanjut," ujar Basuki.

Hingga berita ini diturunkan, Kejagung RI belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kelalaian dalam pengawasan atau kemungkinan adanya kerja sama ilegal dalam penyelundupan ini. 

Jejaring media KBO Babel terus berusaha menggali informasi lebih lanjut untuk mengungkap siapa sebenarnya aktor utama di balik hilangnya 200 ton timah ini. (Mung Harsanto/KBO Babel)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Terimakasih telah berkunjung di website portal berita okepak.online.. Semoga anda senang!!
close