![]() |
Caption : Dr. Tjandra Setiadji yang akrab disapa Andy |
Jakarta – Pernyataan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, terkait status izin pembangunan Vihara Kencana di Jakarta Barat menuai kritik dari tokoh masyarakat. Inggard menyebut vihara tersebut belum mengantongi izin resmi, yang justru memperkeruh situasi dan memicu reaksi keras dari pegiat sosial keagamaan. Sabtu (15/3/2025).
Salah satu tokoh yang mengecam pernyataan Inggard adalah Tjandra Setiadji, yang akrab disapa Andy. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak berdasar dan seharusnya didukung dengan kajian yang lebih mendalam sebelum disampaikan ke publik.
"Sebagai pejabat publik yang pendapatnya memiliki pengaruh besar, seharusnya lebih berhati-hati dalam berkomentar. Jangan terburu-buru memberikan kesimpulan tanpa telaah yang komprehensif," tegas Andy.
Ia menilai bahwa pernyataan Inggard dapat memperkeruh suasana di masyarakat. Andy menegaskan pentingnya mendengarkan berbagai sumber informasi agar tidak menimbulkan kesan keberpihakan atau diskriminasi terhadap kelompok tertentu.
"Jika ingin memberikan pandangan yang valid, harus menggali informasi dari berbagai pihak. Tidak bisa hanya mendengar satu sumber lalu membuat pernyataan yang menambah polemik," ujarnya.
Sebagai praktisi hukum, Andy juga mengingatkan bahwa kebebasan beribadah adalah hak konstitusional yang dilindungi undang-undang.
Oleh karena itu, ia meminta agar semua pihak berpikir jernih dan objektif dalam menyikapi permasalahan ini.
"Ini bukan hanya soal izin bangunan, tetapi menyangkut hak fundamental seseorang untuk beribadah. Jika tidak disikapi dengan bijak, bisa menimbulkan kesan intoleransi," tambahnya.
Andy juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap rumah ibadah lainnya di sekitar lokasi vihara.
Ia menilai bahwa jika ada aturan yang diterapkan, maka seharusnya berlaku adil untuk semua tempat ibadah tanpa pengecualian.
"Jika ingin melakukan verifikasi atau penertiban, jangan hanya menyasar satu rumah ibadah. Pastikan kebijakan ini diterapkan secara adil agar tidak ada kesan diskriminasi terhadap agama tertentu," tandasnya.
Pernyataan Andy ini mendapat dukungan dari berbagai pihak yang menginginkan kebijakan publik dijalankan dengan prinsip keadilan dan tidak memihak.
Sikap terburu-buru dalam mengomentari persoalan sensitif seperti ini dinilai hanya akan memperburuk suasana dan memicu ketegangan di masyarakat.
Hingga saat ini, polemik terkait izin Vihara Kencana masih berlanjut. Publik berharap DPRD DKI Jakarta dapat bersikap lebih objektif dan melakukan kajian mendalam sebelum mengeluarkan pernyataan yang berpotensi memicu kontroversi. (Sandy Batman/KBO Babel)