Medan --- Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan kembali menjadi sorotan. Dugaan kuat menyebut bahwa lembaga pemasyarakatan terbesar di Sumatera Utara ini telah menjadi pusat kendali peredaran narkoba. Sejumlah narapidana disebut-sebut menjadi penguasa bisnis haram tersebut, mengendalikan jaringan mereka dari balik jeruji besi.
*Napi Diduga Jadi Pengendali Narkoba*
Berdasarkan pengakuan seorang narapidana yang enggan disebutkan namanya, beberapa napi yang diduga menguasai bisnis narkoba di Lapas Tanjung Gusta antara lain:
1. Heri (Blok T5 Kamar N16)
2. Putra alias Putra Surbakti (Kamar D8 Blok 8T dan Blok T5 Kamar O12)
3. Ivan Aceh (Kamar N12 Blok T5)
4. Tomek alias Rahmad Nainggolan (Kamar H8 Blok T7)
5. Black alias Black Tanjung (Kamar C16 Blok T3)
"Inilah beberapa nama yang menguasai Lapas ini, Bang. Tiap blok ada bosnya. Mereka yang mengendalikan peredaran narkoba di dalam sini," ujar sang narasumber.
*Modus Operandi: Rental HP dan Jual Beli Kamar*
Menurut sumber tersebut, peredaran narkoba di Lapas Tanjung Gusta semakin merajalela sejak kepemimpinan Kalapas Herry Suhasmin dan KPLP Donni Isa Dermawan. Sistem jual beli kamar serta rental handphone di dalam lapas menjadi faktor utama yang mempermudah pergerakan para bandar.
"Di sini ada sistem rental HP dan jual beli kamar, Bang. Makanya mereka bisa leluasa menjalankan bisnisnya. Siapa yang punya modal kuat, dia yang jadi penguasa," lanjutnya.
Pihak berwenang sempat melakukan penggerebekan beberapa bulan lalu, namun aktivitas ilegal ini tetap berlanjut. Dugaan keterlibatan oknum petugas lapas pun semakin menguat.
*Bantahan Pihak Lapas*
Sebelumnya, sebuah media online nasional linktodays.com mengonfirmasi dugaan ini kepada KPLP Lapas Tanjung Gusta, Donni Isa Dermawan. Namun, ia membantah bahwa napi yang disebutkan dalam daftar tersebut adalah bagian dari jaringan peredaran narkoba di dalam lapas. Untuk menelusuri kebenarannya awak media pun akhirnya menghubungi Kalapas Tanjung Gusta Herry Suhasmin via WhatsApp messenger.
"Tadi malam sudah di sidak juga dari kanwil sekalian tes urine dan hasilnya nihil, silahkan konfirmasi ke kanwil," tulis Herry di WhatsApp Messenger, Kamis (27/3/2025).
*Tuntutan Masyarakat: Tindakan Tegas dan Pemindahan Napi*
Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Desakan agar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan segera mengambil tindakan tegas terus menguat. Salah satu solusi yang diusulkan adalah memindahkan para napi penguasa ini ke lapas dengan pengamanan lebih ketat, seperti Nusakambangan.
Kini, semua mata tertuju pada Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara. Apakah mereka mampu membuktikan bahwa Lembaga Pemasyarakatan bukan tempat berkembangnya kejahatan, melainkan tempat pembinaan yang sebenarnya? Jawabannya akan ditentukan oleh langkah tegas yang diambil terhadap para napi penguasa narkoba di Lapas Tanjung Gusta Medan. (Zul/PJS Pematangsiantar)
Tags
Peristiwa