DPP KOMPI B Resmi Layangkan Dumas dan Surat Aksi Demo ke Polres Pematang Siantar, Soroti Dugaan "Razia Sandiwara” di Studio 21




Pematang Siantar – Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B) secara resmi telah melayangkan surat pengaduan masyarakat (Dumas) serta pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada Polres Pematang Siantar, Rabu (23/4/2025). Surat tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum di Tempat Hiburan Malam (THM) Studio 21 yang berada di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar.

Ketua DPP KOMPI B, Henderson Silalahi, menyampaikan bahwa pengurus DPP KOMPI B hari ini mendatangi langsung Mapolres Pematang Siantar untuk menyerahkan dua dokumen resmi. 

"Kedatangan kami hari ini bukan hanya mengantar surat Dumas terkait THM Studio 21, tetapi juga sekaligus surat pemberitahuan aksi demo yang akan kami gelar secara berjilid pada 1, 8, 15, dan 22 Mei 2025,” ujarnya.

Aksi demo tersebut, lanjut Henderson, merupakan bentuk keprihatinan masyarakat atas maraknya dugaan praktik peredaran narkoba, human trafficking, prostitusi terselubung, serta pelanggaran izin bangunan di Studio 21. 

“Masyarakat sudah muak dibodohi. Sudah saatnya institusi penegak hukum menunjukkan keberpihakan pada kebenaran, bukan hanya formalitas dan pencitraan,” tegasnya.

Henderson juga menyoroti razia yang digelar pada malam sebelumnya, yang disebut-sebut menyasar lokasi THM Studio 21. Namun, ia mempertanyakan integritas razia tersebut. 

“Tadi malam memang telah digelar razia, namun razia itu tidak melibatkan kami sebagai pihak yang sedang menyoroti maupun awak media. Ini menimbulkan tanda tanya besar,” katanya.

Menurutnya, bukan bermaksud menuduh, tetapi dari dokumentasi yang dirilis oleh pihak Polres, tidak tampak adanya satu pun perempuan atau pengunjung yang diperiksa. 

“Dalam foto yang dirilis, tak ada satu pun wanita, dan katanya semua hasil tes urine negatif. Ini tentu membingungkan publik. Masa sih semuanya bersih? Ini razia atau sandiwara?” ujarnya dengan nada kritis.

Ia juga mengkritik pola komunikasi dan transparansi pihak kepolisian yang dinilai tidak melibatkan elemen masyarakat yang selama ini aktif menyuarakan permasalahan. 

“Kami bukan musuh Polres. Kami ini representasi masyarakat yang ingin Pematang Siantar bersih dari narkoba dan kemaksiatan. Tapi jika kami tidak dilibatkan, lalu untuk siapa sebenarnya razia itu digelar?” tanya Henderson.

Atas kondisi ini, DPP KOMPI B mendesak Kapolri, Kapolda Sumut, dan Kapolres Pematang Siantar untuk segera melakukan pembenahan di internal institusi. 

“Sudah waktunya bersih-bersih. Jangan sampai lembaga penegak hukum malah jadi bahan tertawaan publik karena setiap razia hasilnya selalu 0. Kami akan terus turun ke jalan hingga ada tindakan nyata,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa yang akan digelar mulai 1 Mei mendatang akan diikuti oleh sekitar 50 orang massa dengan titik kumpul di Lapangan Parkir Wisata Pematang Siantar, lalu bergerak ke Polres Pematang Siantar, kantor BNN, dan DPRD Kota Pematang Siantar. KOMPI B menuntut investigasi serius, razia harian oleh aparat, dan RDP oleh DPRD guna mencabut izin serta membongkar bangunan THM Studio 21.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Terimakasih telah berkunjung di website portal berita okepak.online.. Semoga anda senang!!
close